KATA PENGANTAR
Alhamdulillahirabbilalamin, banyak nikmat yang Allah berikan,
tetapi sedikit sekali yang kita ingat. Segala puji hanya layak untuk Allah atas
segala berkat, rahmat, taufik, serta hidayah-Nya yang tiada terkira besarnya,
sehingga kami dapat menyelesaikan tugas hasil laporan kunjungan ke PSMP
Magelang ini.
Dalam penyusunannya, kami mengucapkan terimakasih kepada
Dosen mata kuliah Bimbingan Anak Luar Sekolah
yaitu Bapak Sadiman yang telah memberikan dukungan, kasih, dan
kepercayaan yang begitu besar. Dari sanalah semua kesuksesan ini berawal,
semoga semua ini bisa memberikan sedikit kebahagiaan dan menuntun pada langkah
yang lebih baik lagi.
Penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangan dari laporan ini,
baik dari materi maupun teknik penyajiannya, mengingat kurangnya pengetahuan
dan pengalaman penulis. Oleh karena itu, kritik yang membangun sangat penulis harapkan. Akhir kata
saya mengucapkan terimaksih, semoga hasil laporan praktikum skami bermanfaat. .
Semarang,
17 Mei 2017
Penulis
I.
NAMA LEMBAGA
Lembaga yang kami kunjungi pada hari Senin tanggal 15 Mei 2017
adalah Panti Sosial Marsudi Putra Antasena Magelang.
II.
BERDIRI TANGGAL
PSMP Antasena
ini berdiri pada tahun 1982 dengan nama SRAN (Sasana Rehabilitasi Anak Nakal) “Among Putro”.
Diresmikan oleh Mensos Saparjo Tgl 30 April 1982.
Tgl 5 Februari 1994 berganti nama menjadi PSMP
Antasena Magelang (Berdasarkan Kepmensos RI No. 6/HUK/1994).
III.
ALAMAT DAN TELEPON
PSMP Antasena
berlokasi di Jl. Magelang-Purworejo KM 14, Salaman, Magelang Jawa Tengah, Phone/Faks.
0293 335 293
IV.
VISI, MISI DAN PROGAM AKSI
1.
VISI
Menjadi pusat pengembangan, pertolongan sosial pada anak berhadapan hukum,
pusat studi atau penelitian dan pusat pelaksanaan sistem rujukan berstandar
nasional, profesional dan terpercaya.
2.
MISI
1.
Menyelenggarakan
pelayanan dan rehabilitasi sosial anak yang berperilaku menyimpang dan anak yang berhadapan
dengan hukum (ABH) dalam system cottage dengan
menggunakan pendekatan multidisipliner, teknik pelayanan yang unggul dan
menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
2.
Menyelenggarakan
pengkajian model pelayanan & rehabilitasi sosial anak berperilaku menyimpang dan anak yang berhadapan
dengan hukum.
3.
Memfasilitasi
tumbuh kembang, motivasi & usaha masyarakat dalam menanggulangi kenakalan anak.
4.
Mengembangkan
sistem rujukan sebagai jaringan kerja dengan sistem terkait
3.
PROGAM AKSI
1.
Pelayanan Reguler.
2.
Pelayanan Rehabilitasi ABH Luar Panti
3.
Pelayanan dan pendampingan anak rawan ABH
4.
Pendampingan ABH.
5.
Tim Reaksi
Cepat (TRC).
6.
Rumah
Perlindungan Sosial Anak (RPSA) bagi Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus
(AMPK).
V.
TUJUAN
Memberikan
bimbingan, pelayanan dan rehabilitasi sosial yang bersifat
prefentif, kuratif, rehabilitatif, promotif dalam bentuk bimbingan
fisik, mental, sosial dan pelatihan keterampilan, resosialisasi serta
bimbingan lanjut bagi anak nakal agar mampu mandiri dan berperan aktif
dalam kehidupan bermasyarakat serta pengkajian dan penyiapan standar
pelayanan dan rujukan.
prefentif, kuratif, rehabilitatif, promotif dalam bentuk bimbingan
fisik, mental, sosial dan pelatihan keterampilan, resosialisasi serta
bimbingan lanjut bagi anak nakal agar mampu mandiri dan berperan aktif
dalam kehidupan bermasyarakat serta pengkajian dan penyiapan standar
pelayanan dan rujukan.
VI.
SASARAN
1.
Anak (usia
12-18 tahun), penyandang sebagian atau keseluruhan dari tindak keluyuran,
berjudi, mabuk, mencuri, tindak asusila, berkelahi dan tindak kekerasan
lainnya, termasuk eks anak Negara dan atau hasil putusan pengadilan.
2.
Orang
tua/keluarga penyandang masalah dan lingkungan sosial.
3.
Kelompok sebaya
dan masyarakat.
VII.
KEBIJAKAN DAN STATEGI
A.
KEBIJAKAN
1. Jenis Kegiatan Rehabilitasi
Pelayanan dan bimbingan
rehabilitasi secara menyeluruh dan terpadu(Registrasi dan pengasramaan) :
a. Bimbingan fisik dan kesehatan
b. Bimbingan mental, psikologi, agama, dan kecerdasan
c. Bimbingan social
d. Konseling dan terapi
a. Terapi komunitas
b. Terapi kelompok
e.
Bimbingan keterampilan
kerja
a)
Vocational assement dan
vocational guidance
b)
Vocational
training
c)
Praktek kerja bersama
d)
Bimbingan kewirausahaan
e)
Karya wisata
2.
Pelayanan Day
Rehabilitation
3.
Layanan Kunjungan
4.
Bimbingan dan latihan
orang tua penerima manfaat :
a)
Pemberian
informasi
b)
Konsultasi keluarga
c)
Parent training
5.
Penyuluhan dan
bimbingan sosial masyarakat :
a)
Pemberian
inforrmasi
b)
Penyuluhan sosial
c)
Orientasi dan
konsultasi
d)
Kesempatan berkunjung
ke panti
6.
Shelter Workshop dan
Instalasi Produksi
7.
Penataan data rehabilitasi
dan kajian evaluative :
a) Identifikasi masalah dan sistem sumber
b) Kajian evaluasi dan evektivitas pelayanan
c) Pengembangan instrumen dan model pelayanan
8.
Kunjungan kerja
9.
Seminar/lokakarya
10. Pelatihan teknis
11. Studi banding
12. Memberikan kesempatan kepada lembaga/ perguruan tinggi
untuk melaksanakan riset
13. Pengembang lembaga dengan membuka unit usaha produktif untuk umum
(cuci dan services mobil/ motor, pengelasan, dan lainnya)
14. Pelayanan informasi dan konsultasi melalui website
15. Pendampingan terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH)
B.
STRATEGI
Strategi dari pihak PSMP itu sendiri, disana
pengurus mempersiapkan anak untuk dalam bidang keterampilan, bukan hanya itu
saja mereka juga ada layanan bimbi koseling juga layanan kesehatan mental,
dimana hal ini dimaksudkan untuk menyiapkan mental anak yang nantinya jika anak
sudah keluar dari rehabilitasi ini mampu bersosialisasi lagi dengan masyarakat
umum dan diterima lagi di lingkungannya.
Setelah anak kembali ke masyarakat juga ada
bimbingan lanjutan yaitu setelah lima bulan anak di lepas, dari pihak PSMP
melakukan pengawasan dan melalukan evaluasi tentang sejauh mana perkembangan
anak setelah dilakukan rehabilitasi.
VIII.
KAPASITAS
Kapasitas di PSMP Antasena Magelang ini sebanyak 70
anak.
IX.
BENTUK PELAYANAN
Pelayanan Regular (Rehabilitasi Sosial ABH)
1.
Seleksi &
Motivasi
2.
Penerimaan
3.
Penyesuaian
Diri
4.
Assesmen
Psikososial & Vocational
5.
Bimbingan fisik
dan kesehatan.
6.
Bimbingan
sosial.
7.
Bimbingan
mental, psikologi, agama dan kecerdasan.
8.
Konseling dan
terapi
9.
Pelatihan Keterampilan
10.
Kewirausahaan
11.
Praktek Belajar
Kerja (PBK)
X.
WILAYAH KERJA
1.
Kabupaten dan
kota se-Provinsi Jawa Tengah.
2.
Provinsi Daerah
Istimewa Yogyakarta
3.
Wilayah Jawa Timur
4.
Wilayah Kalimantan, kecuali Kalimantan Selatan.
XI.
KENDALA
1. Lokasi rumah anak
sulit di jangkau.
2. Kendala dalam proses
yaitu perbedaan pendapat APH ( Aparat Penegak Hukum ) dengan adanya diversi (
dihentikan dari tindak pidana hukum).
3. Kapasitas untuk
menerima anak rehabilitasi seharusnya 70 anak, tetapi dalam setiap tahunnya
sampai mencapai angka 125 anak.
XII.
UPAYA MENGATASI KENDALA
Proses rehabilitasi sendiri masing-masing anak
memiliki waktu yang berbeda sesuai dengan kondisi anak tersebut, untuk
kepulangan anak ada jadwal tersendiri boleh dipulangkan dan kembali, namun
mengingat waktu dan jarak tempuh pihak pengurus membatasi hal itu dikarenakan
memang rata-rata anak penghuni PSMP ini sendiri kebanyakan dari berbagai
daerah.
Kendala dengana aparat hukum dapat diatasi dengan
contoh jika masyarakat menjumpai anak dengan potensi sesuai tampungan pihak
rehabilitasi, masyarakat bisa langsung menghubungi oihak dinas sosial tanpa
harus ke aparat hukum.
Masalah kapasitas dalam penerimaan anak rehabilitasi, ini perlu adanya prasarana yang
memadai dan SDM yang mencukupi.
XIII.
PERAN MASYARAKAT DAN MAHASISWA
Peran masyarakat dan
mahasiswa kaitannya dengan rehabilitasi sosial ini adalah dimana mayarakat
adalah kelompok orang yang berhubungan langsung dengan masyarakat itu sendiri,
disini fungsi masyarakat yaitu, jika msyarakat menjumpai atau menemukan anak
yang berpotensi untuk mendapat bimbingan atau rehabilitasi masyarakat bisa
melaporkan keoada pihak terdekat misalnya Lurah yang nantinya akan disalurkan
atau disampaikan ke dinas sosial untuk di rehabilitasi. Sedangak peran
mahasiswa yaitu mahasiswa sebagai individu yang mempunyai wawasan atau
kemampuan lebih bisa diminta tenaga dan waktunya untuk bersosialisasi seperti
di jadikan seorang motivator, ceramah, khotbah dll.
PENUTUP
PSMP
“ANTASENA” Salaman- Magelang merupakan salah satu PantiSosial yang bertujuan
untuk meningkatkan Kesejahteraan Sosial pada Anak Nakal(ABH). Berbekal sebagai
salah satu Pusat Rehabilitasi Anak Nakal yangmenggunakan metode-metode yang
relevan, serta ditunjang dengan tenaga kerjayang berkompeten di bidangnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar