Kamis, 25 Mei 2017

Laporan Kunjungan Mahasiswa BPI UIN Walisongo Semarang ke Panti Sosial Marsudi Putra Antasena Magelang




KATA PENGANTAR
Alhamdulillahirabbilalamin, banyak nikmat yang Allah berikan, tetapi sedikit sekali yang kita ingat. Segala puji hanya layak untuk Allah atas segala berkat, rahmat, taufik, serta hidayah-Nya yang tiada terkira besarnya, sehingga kami dapat menyelesaikan tugas hasil laporan kunjungan ke PSMP Magelang ini.
Dalam penyusunannya, kami mengucapkan terimakasih kepada  Dosen mata kuliah Bimbingan Anak Luar Sekolah  yaitu Bapak Sadiman yang telah memberikan dukungan, kasih, dan kepercayaan yang begitu besar. Dari sanalah semua kesuksesan ini berawal, semoga semua ini bisa memberikan sedikit kebahagiaan dan menuntun pada langkah yang lebih baik lagi.
Penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangan dari laporan ini, baik dari materi maupun teknik penyajiannya, mengingat kurangnya pengetahuan dan pengalaman penulis. Oleh karena itu, kritik yang membangun sangat penulis harapkan. Akhir kata saya mengucapkan terimaksih, semoga hasil laporan praktikum skami bermanfaat.  .

                                                                                                Semarang, 17 Mei 2017

                                                                                                            Penulis









I.                   NAMA LEMBAGA
Lembaga yang kami kunjungi pada hari Senin tanggal 15 Mei 2017 adalah Panti Sosial Marsudi Putra Antasena Magelang.
II.                BERDIRI TANGGAL
PSMP Antasena ini berdiri pada tahun 1982 dengan nama SRAN (Sasana Rehabilitasi Anak Nakal) “Among Putro”. Diresmikan oleh Mensos Saparjo Tgl 30 April 1982.
Tgl 5 Februari 1994 berganti nama menjadi PSMP Antasena Magelang (Berdasarkan Kepmensos RI No. 6/HUK/1994).
III.             ALAMAT DAN TELEPON
PSMP Antasena berlokasi di  Jl. Magelang-Purworejo KM 14, Salaman, Magelang Jawa Tengah, Phone/Faks. 0293 335 293
IV.             VISI, MISI DAN PROGAM AKSI
1.      VISI
Menjadi pusat pengembangan, pertolongan sosial pada anak berhadapan hukum, pusat studi atau penelitian dan pusat pelaksanaan sistem rujukan berstandar nasional, profesional dan terpercaya.
2.      MISI
1.      Menyelenggarakan pelayanan dan rehabilitasi sosial anak yang berperilaku menyimpang dan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) dalam system cottage dengan menggunakan pendekatan multidisipliner, teknik pelayanan yang unggul dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
2.      Menyelenggarakan pengkajian model pelayanan & rehabilitasi sosial anak berperilaku menyimpang dan anak yang berhadapan dengan hukum.
3.      Memfasilitasi tumbuh kembang, motivasi & usaha masyarakat dalam menanggulangi kenakalan anak.
4.      Mengembangkan sistem rujukan sebagai jaringan kerja dengan sistem terkait
3.      PROGAM AKSI
1.      Pelayanan Reguler.
2.      Pelayanan Rehabilitasi ABH Luar Panti
3.      Pelayanan dan pendampingan  anak rawan ABH
4.      Pendampingan ABH.
5.      Tim Reaksi Cepat (TRC).
6.      Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) bagi Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus (AMPK).

V.                TUJUAN
Memberikan bimbingan, pelayanan dan rehabilitasi sosial yang bersifat
prefentif, kuratif, rehabilitatif, promotif dalam bentuk bimbingan
fisik, mental, sosial dan pelatihan keterampilan, resosialisasi serta
bimbingan lanjut bagi anak nakal agar mampu mandiri dan berperan aktif
dalam kehidupan bermasyarakat serta pengkajian dan penyiapan standar
pelayanan dan rujukan.
VI.             SASARAN
1.      Anak (usia 12-18 tahun), penyandang sebagian atau keseluruhan dari tindak keluyuran, berjudi, mabuk, mencuri, tindak asusila, berkelahi dan tindak kekerasan lainnya, termasuk eks anak Negara dan atau hasil putusan pengadilan.
2.      Orang tua/keluarga penyandang masalah dan lingkungan sosial.
3.      Kelompok sebaya dan masyarakat.
VII.          KEBIJAKAN DAN STATEGI
A.    KEBIJAKAN
1.      Jenis Kegiatan Rehabilitasi
Pelayanan dan bimbingan rehabilitasi secara menyeluruh dan terpadu(Registrasi dan pengasramaan) :
a.       Bimbingan fisik dan kesehatan
b.      Bimbingan mental, psikologi, agama, dan kecerdasan
c.       Bimbingan social
d.      Konseling dan terapi
a.       Terapi komunitas
b.      Terapi kelompok 
e.       Bimbingan keterampilan kerja
a)      Vocational assement dan vocational guidance
b)       Vocational training
c)      Praktek kerja bersama
d)     Bimbingan kewirausahaan
e)      Karya wisata
2.      Pelayanan Day Rehabilitation
3.      Layanan Kunjungan
4.      Bimbingan dan latihan orang tua penerima manfaat :
a)      Pemberian informasi 
b)      Konsultasi keluarga
c)      Parent training
5.      Penyuluhan dan bimbingan sosial masyarakat :
a)      Pemberian inforrmasi 
b)      Penyuluhan sosial
c)      Orientasi dan konsultasi
d)     Kesempatan berkunjung ke panti
6.      Shelter Workshop dan Instalasi Produksi
7.      Penataan data rehabilitasi dan kajian evaluative :
a)      Identifikasi masalah dan sistem sumber
b)      Kajian evaluasi dan evektivitas pelayanan
c)      Pengembangan instrumen dan model pelayanan
8.      Kunjungan kerja
9.      Seminar/lokakarya
10.  Pelatihan teknis
11.  Studi banding
12.  Memberikan kesempatan kepada lembaga/ perguruan tinggi untuk melaksanakan riset
13.  Pengembang lembaga dengan membuka unit usaha produktif untuk umum (cuci dan services mobil/ motor, pengelasan, dan lainnya)
14.  Pelayanan informasi dan konsultasi melalui website
15.  Pendampingan terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH)
B.     STRATEGI
Strategi dari pihak PSMP itu sendiri, disana pengurus mempersiapkan anak untuk dalam bidang keterampilan, bukan hanya itu saja mereka juga ada layanan bimbi koseling juga layanan kesehatan mental, dimana hal ini dimaksudkan untuk menyiapkan mental anak yang nantinya jika anak sudah keluar dari rehabilitasi ini mampu bersosialisasi lagi dengan masyarakat umum dan diterima lagi di lingkungannya.
Setelah anak kembali ke masyarakat juga ada bimbingan lanjutan yaitu setelah lima bulan anak di lepas, dari pihak PSMP melakukan pengawasan dan melalukan evaluasi tentang sejauh mana perkembangan anak setelah dilakukan rehabilitasi.
VIII.       KAPASITAS
Kapasitas  di PSMP Antasena Magelang ini sebanyak 70 anak.
IX.             BENTUK PELAYANAN
Pelayanan Regular  (Rehabilitasi Sosial ABH)
1.      Seleksi & Motivasi
2.      Penerimaan
3.      Penyesuaian Diri
4.      Assesmen Psikososial & Vocational
5.      Bimbingan fisik dan kesehatan.
6.      Bimbingan sosial.
7.      Bimbingan mental, psikologi, agama dan kecerdasan.
8.      Konseling dan terapi
9.      Pelatihan Keterampilan
10.  Kewirausahaan
11.  Praktek Belajar Kerja (PBK)
X.                WILAYAH KERJA
1.      Kabupaten dan kota se-Provinsi Jawa Tengah.
2.      Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
3.      Wilayah Jawa Timur
4.      Wilayah Kalimantan, kecuali Kalimantan Selatan.
XI.             KENDALA
1.      Lokasi rumah anak sulit di jangkau.
2.      Kendala dalam proses yaitu perbedaan pendapat APH ( Aparat Penegak Hukum ) dengan adanya diversi ( dihentikan dari tindak pidana hukum).
3.      Kapasitas untuk menerima anak rehabilitasi seharusnya 70 anak, tetapi dalam setiap tahunnya sampai mencapai angka 125 anak.
XII.          UPAYA MENGATASI KENDALA
Proses rehabilitasi sendiri masing-masing anak memiliki waktu yang berbeda sesuai dengan kondisi anak tersebut, untuk kepulangan anak ada jadwal tersendiri boleh dipulangkan dan kembali, namun mengingat waktu dan jarak tempuh pihak pengurus membatasi hal itu dikarenakan memang rata-rata anak penghuni PSMP ini sendiri kebanyakan dari berbagai daerah.
Kendala dengana aparat hukum dapat diatasi dengan contoh jika masyarakat menjumpai anak dengan potensi sesuai tampungan pihak rehabilitasi, masyarakat bisa langsung menghubungi oihak dinas sosial tanpa harus ke aparat hukum.
Masalah kapasitas dalam penerimaan anak  rehabilitasi, ini perlu adanya prasarana yang memadai dan SDM yang mencukupi.


XIII.       PERAN MASYARAKAT DAN MAHASISWA
Peran masyarakat dan mahasiswa kaitannya dengan rehabilitasi sosial ini adalah dimana mayarakat adalah kelompok orang yang berhubungan langsung dengan masyarakat itu sendiri, disini fungsi masyarakat yaitu, jika msyarakat menjumpai atau menemukan anak yang berpotensi untuk mendapat bimbingan atau rehabilitasi masyarakat bisa melaporkan keoada pihak terdekat misalnya Lurah yang nantinya akan disalurkan atau disampaikan ke dinas sosial untuk di rehabilitasi. Sedangak peran mahasiswa yaitu mahasiswa sebagai individu yang mempunyai wawasan atau kemampuan lebih bisa diminta tenaga dan waktunya untuk bersosialisasi seperti di jadikan seorang motivator, ceramah, khotbah dll.


PENUTUP
PSMP “ANTASENA” Salaman- Magelang merupakan salah satu PantiSosial yang bertujuan untuk meningkatkan Kesejahteraan Sosial pada Anak Nakal(ABH). Berbekal sebagai salah satu Pusat Rehabilitasi Anak Nakal yangmenggunakan metode-metode yang relevan, serta ditunjang dengan tenaga kerjayang berkompeten di bidangnya








                                                                                                                      

Tidak ada komentar:

Posting Komentar